Selamat Datang Di Media Online Abu Waznah "Sebaik-Baik Kalian Adalah Yang Paling Bermanfaat Bagi Orang Lain"

20 Jun 2009

PEMBINAAN MASYARAKAT DI MASA RASULULLAH SAW (Sebuah Tatanan Masyarakat Modren Pertama Di Dunia)


Oleh: Lukman bin Ma'sa
Pendahuluan

Ketika orang-orang Barat membangga-banggakan kemajuan Yunani dan Romawi dimasa lalu, tetap saja mereka tidak dapat menjadika kehidupan masyarakat Yunani dan Rum itu, sebagai contoh tatanan sosial yang baik untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat mereka. Seperti apa yang didamba-dambakan oleh umat Islam akan kembalinya masyarakat Madinah dalam kehidupan mereka, yang berdasarkan syari’at islam.
Berbicara tentang masyarakat yang islami , maka kita akan terbayang pada masyarakat Islam pertama di Madinah pada awal-awal perkembangan Islam dibawah bimbingan manusia yang mulia dan lihai dalam membentuk tatanan sosial yang rapi dan sempurna yaitu Rasulullah saw. dimana beliau benar-benar berhasil membangun masyarakat yang madani , yang belum ada duanya di dunia ini. Di Madinah Rasulullah telah mencontohkan dan membuktikan serta memperlihatkan kepada seluruh dunia tatanan masyarakat yang sempurna, dimana seluruh anggota masyarakat yang heterogen itu hidup damai, sejahtra, saling tenggang rasa, aman dan saling mencintai hidup rukun berdampingan walaupun mereka berbeda suku, bangsa, keyakinan dan idiologi.
Perlu ditegaskan, bahwa masyarakat pertama yang terbentuk dalam Islam adalah masyarakat di Madinah, bukan di Makka sebab kaum muslimin di Makkah masih sangat sedikit serta mereka berpencar-pencar ke beberapa daerah untuk menyelamatkan agama mereka, sehingga belum cukup kekuatan dan jumlah untuk membentuk suatu masyarakat, sehingga dalam tulisan ini dipokuskan pada langkah-langkah Rasulullah saw. dalam membina dan membentuk masyarakat Islam yang pertama di kota Madinah.


Sekilas Masyarakat Madinah Sebelum Islam


Secara geografis, kota ini datar yang dikelilingi gunung dan bukit-bukit serta beriklim gurun. Madinah merupakan pusat pemukiman masyarakat Arab yang telah ada sebelum agama Islam datang. Nama pemukiman tersebut adalah Yasrib. Dalam pandangan masyarakat Arab, Yasrib tidak mempunyai kedudukan apa-apa. Ia tidak sepenting kedudukan kota Makkah yang di dalamnya terdapat Baitullah yang disakralkan oleh seluruh masyarakat Arab.
Dilihat dari komunitas sosialnya, penduduk Madinah sangat herterogen. Secara keseluruhan, penduduk Madinah terdiri dari sebelas kelompok. Delapan kelompok itu berasal dari bangsa Arab. Adapun yang paling dominan di antara mereka ada dua suku yaitu klan (suku) Khazraj dan Aus yang berasal dari Arab bagian selatan. Mereka adalah masyarakat yang menguasai lahan pertanian di Madinah. Selain delapan kelompok bangsa Arab tersebut, terdapat juga tiga kelompok asing yang tinggal di Madinah. Mereka adalah orang-orang Yahudi yang berhijrah ke Jazirah Arabia sejak abad pertama Masehi. Mereka lebih menguasai dunia perdagangan karena mereka tinggal di pusat pemukiman Yasrib.
Hanya saja, sangat disayangkan sifat heterogenitas masyarakat Madinah ternyata tidak dapat meredam sifat keangkuhan primordialisme yang melekat pada masing-masing kelompok. Akibatnya, hampir setiap hari konflik antar suku senantiasa muncul dalam kehidupan mereka. Bahkan, konflik tersebut sering dianggap sebagai hal yang biasa. Konflik yang terus berkepanjangan membawa dampak lambannya perkembangan tingkat peradaban masyarakat Madinah.
Sebagai contoh permusuhan yang turun temurun dan bahkan sudah menjadi kebencian yang mendarahdaging antara Kabilah Aus dan Khazraj, walaupun pada dasarnya mereka masih dalam satu ikatan kekerabatan. Tetapi karena permusuhan itu sedemikian hebatnya, anak-anak mereka pun sejak lahir hingga dewasa sudah dinyatakan bermusuhan.
Konflik yang paling genting adalah konflik yang terjadi pada tahun 617-8 M yang dikenal dengan nama konflik Bu’ats. Konflik Bu’ats adalah konflik yang melibatkan hampir seluruh kelompok masyarakat Madinah. Konflik ini berawal dari semakin merosotnya peranan orang-orang Yahudi dalam kehidupan perkonomian masyarakat Madinah. Mereka mengalami dinamika kehidupan yang ditandai dengan terjadinya pergeseran peranan di antara kelompok yang ada. Keadaan ini segera dipahami oleh dua suku Arab yang paling berpengaruh, yaitu Khazraj dan Aus. Mereka akhirnya, saling berebut kedudukan untuk menggantikan posisi peranan orang-orang Yahudi dalam dunia perekonomian, perdagangan, dan kontrol terhadap pasar.
Dari segi keadaan kepercayaan penduduk Yasrib sebelum kedatangan Islam adalah sama dengan masyarakat Arab pada umumnya, yang menyembah berhala dengan mengikuti tatacara kaum Quraisy. Hanya saja kepercayaan penduduk Yasrib tidak sekuat penduduk Makkah dalam kepercayaan ini, sebab tidak kita temukan keterangan yang mengatakan bahwa penduduk kota Yasrib mempunyai patung khusus buat mereka saja, seperti Laata, Manat, uzza dan Hubal yang disembah penduduk Makkah. Pada umumnya mereka hanya menyembah patung-patung besar di luar kota Yasrib.


Metode Pembinaan Rasulullah Saw Dalam Membentuk Masyarakat Islami

Diketahui bersama bahwa ketika Rasulullah saw tiba di kota Madinah, maka bertemulah beberapa unsur kelompok masyarakat yang berbeda, yang merupakan kewajiban sekaligus tantangan bagi beliau untuk membentuknya menjadi sebuah masyarakat yang bermartabat, dibangun di atas pondasi yang kokoh, dan memiliki tata aturan yang mengatur tingkah laku dan cara pergaulan di antara mereka.
Pembentukan masyarakat Islami untuk pertama kalinya, dikerjakan sendiri oleh Rasulullah saw. Dengan demikian beliau memberi pelajaran kepada kita bagaimana seharusnya masyarakat Islam itu terbentuk, langkah-langkah apa saja yang dilakukan oleh Rasulullah dalam membina masyarakat Madinah yang heterogen itu, menjadi satu keluarga besar, yang memperhatikan seluruh anggota masyakaratnya tanpa memandang asal suku dan kabilahnya. Itulah keluarga Islam "masyarakat Islam". Berikut penjelasan beberapa langkah praktis yang dilakukan oleh Rasulullah dalam membentuk masyarakat Islam itu:

1. Pembinaan Melalui Masjid
Sesampainya di Madinah, Rasulullah saw. segera menegakkan masyarakat islam yang kokoh dan terpadu, dan sebagai langkah pertama kearah itu, Rasulullah saw membangun masjid. Tidaklah heran kalu masjid merupakan asas utama dan terpenting bagi pembentukan masyarakat Islam, karena masyarakat Islam tidak akan terbentuk kokoh dan rapi kecuali dengan adanya komitmen terhadap sistem, aqidah dan tatanan Islam, hal ini hanya bisa ditumbuhkan melalui semangat masjid.
Di dalam masyarakat Islam masjid berkedudukan sebagai pusat pembinaan mental spiritual dan phisik material, tempat berhubungan dengan Tuhan sepanjang zaman, yang akan melahirkan hubungan yang kokoh antara hamba dengan Tuhannya dan akan menjadi sumber kekuatan individu-individu Muslim. Bagaimana tidak kaum muslimin diwajibkan melakukan kejama'ahan shalat fardu yang lima di masjid-masjid, dan shalat jum'at berjama'ah setiap minggu. Kejam'ahan shalat di masjid inilah yang akan membentuk jama'ah (masyarakat) Islam yang solid, menjadi kultur (adapt istiadat) perkampungan kaum muslimin, sehingga terwujud masyarakat yang "la khaufun 'alaihim walahum yahzanun".
Masjid itu bukan sekedar tempat untuk melaksanakan shalat semata, tetapi juga menjadi sekolah bagi orang-orang Muslim untuk menerima pengajaran dan bimbingan-bimbingan Islam, sebagai balai pertemuan dan tempat untuk mempersatukan berbagai unsur kekabilahan dan sisa-sisa pengaruh perselisihan semasa Jahiliyah, sebagai tempat untuk mengatur segala urusan dan sekaligus sebagai gedung parlemen untuk bermusyawarah dan menjalankan roda pemerintahan.
Kemudian diantara sistem dan prinsip islam adalah tersebarnya mahabba dan ukhuwah sesama kaum muslimin, tetapi ikatan ini tidak akan terjadi kecuali dalam masjid, dengan bertemunya kaum muslimin berkali-kali dalam sehari dimana kedudukan, kekayaan dan status sosial lainnya terhapuskan.
Dan juga sistem islam adalah terpadunya beraneka ragam latar belakang kaum muslimin dalam satu kesatuan yang kokoh diikat oleh tali Allah, ini pun bisa dilakukan bila masjid-masjid telah dibangun ditengah masyarakat muslim, karena masjid adalah tempat kaum muslimin beerkumpul mempelajari ajaran islam.

2. Pembinaan Melalui Persaudaraan Sesama Kaum Muslimin
Sebagai langkah selanjutnya, Rasulullah mempersaudarakan para sahabatnya dari kaum Muhajirin dan Anshar. Sebab masyarakat manapun, tidak akan berdiri tegak, kokoh tanpa adanya kesatuan dan dukungan anggota masyarakatnya. Sedangkan dukungan dan kesatuan tidak akan lahir tanpa adanya persaudaraan dan saling mencintai. Suatu masyarakat yang tidak disatukan oleh tali ikatan kasih sayang dan persaudaraan yang sebenarnya, tidak mungkin bersatu pada satu prinsip. Persaudaraan itu harus didasari oleh aqidah yang menjadi idiologi dan faktor pemersatu. Persaudaraan antara dua orang yang berbeda aqidah adalah mimpi dan khurafat. Oleh sebab itu Rasulullah menjadikan aqidah islamiyah yang bersumber dari Allah swt. Sebagai asas persaudaraan yang menghimpun hati para sahabatnya.
Inilah di antara buah yang dihasilkan dari perjalanan hijra yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Pelajaran yang paling berharga bagi nilai kemanusiaan dari peristiwa ini adalah pengorbanan, pembelaan, dan itsar (mendahulukan kepentingan orang lain).dasar dari persaudaraan yang dilakukan oleh Rasulullah ini tidak memandang perbedaan suku, ras, dan status social . Rasulullah memandang sama mereka yang merupakan bangsa Arab maupun non-Arab. Antara orang yang bebas dan seorang budak. Antara seorang tokoh pada suatu kabilah dengan orang biasa. Dan antara orang kaya dan miskin.
Persaudaraan yang dilakukan oleh Rasulullah diantara kaum muslimin tersebut tidak hanya antara Muhajirin dan Anshar saja, tetapi lebih luas dari itu, yakni dilakukan antara semsama orang-orang Muhajirin, dan sesame orang-orang Anshar. Hal ini dilakukan oleh Rasulullah dengan maksud merekatkan hubngan antara kabilah-kabilah kaum Muhajirin dan lebih khusus merekatkan hubungan suku Aus dan suku Khazraj yang sering berperang sebelum kedatangan Rasulllah ke Madinah. Menurut Imam Abdur Rahman al-Khats'ami dalam kitabnya Ar-Raudhul Unuf menyebutkan: "maksud dari persaudaraan ini adalah untuk menghilangkan kesepian lantaran meninggalkan kampong halaman mereka, dan menghibur karena berpisah dengan keluarga, disamping agar mereka saling membantu satu sama lain".
Praktek persaudaraan sebagaimana telah dijelasakan diatas, telah menghasilkan suatu 'masyarakat Islam' yang terdiri dari bermacam-macam kabilah dan unsure-unsur yang berbeda, tetapi masing-masing anggota masyarakat itu telah melupakan asal-usul keturunan dan golongannya. Mereka hanya melihat kepada ikatan Islam yang dijadikan Rasulullah sebagai ikatan persaudaraan di antara mereka.
Untuk melihat gambaran kedekatan dan itsar di antara mereka. Allah SWT menggambarkannya dengan indah dalam al-Qur'an, surat al-hasyr ayat 9:
                                
"Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka sendiri, Sekalipun mereka dalam kesusahan. dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka Itulah orang orang yang beruntung." (Q.S. Al-Hasyr:9)

Rasulullah menjadikan persaudaraan Muhajirin dan Anshar sebagai asas bagi prinsip-prinsip keadilan sosial yang paling baik di dunia. Prinsip-prinsip ini kemudian berkembang dan mengikat menjadi hukum-hukum dan undang-undang syari’at yang tetap, yang berbasis pada ukhuwah islamiyah.

3. Perjanjian Kaum Muslimin Dengan Orang-orang di Luar Islam

Setelah Rasulullah mengokohkan persatuan kaum Muslimin, dan telah berhasil memancangkan sendi-sendi masyarakat Islam yang baru, dengan menciptakan kesatuan aqidah, politik dan sistem kehidupan di antara orang-orang Muslim, maka langka selanjutnya yang dilakukan oleh Rasulullah adalah menawarkan perjanjian damai kepada golongan atau pihak di luar Islam. Perhatian beliau pada saat itu adalah bagaimana menciptakan keamanan, kebahagiaan dan kebaikan bagi semua manusia, mengatur kehidupan di daerah itu dalam satu kesepakatan.
Secara garis besar perjanjian antara rasulullah dengan golongan di luar Islam yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Madinah, dapat disebutkan empat prisip hukum yang terkandung di dalamnya, yaitu :
Pertama, pada pasal pertama disebutkan bahwa Islam adalah satu-satunya faktor yang dapat menghimpun kesatuan kaum muslimin dan menjadikan mereka satu ummat. Semua perbedaan akan sirna di dalam kerangka kesatuan yang integral ini. Ini merupakan asas pertama yang harus diwujudkan untuk menegakkan masyarakat Islam yang kokoh dan kuat.
Kedua, Pada pasal kedua dan ketiga disebutkan bahwa di ntara ciri khas terpenting dari masyarakat Islam ialah, tumbuhnya nilai solodaritas serta jiwa senasib dan sepenanggungan antar kaum Muslimin. Setiap orang bertanggungjawab kepada yang lainnya baik dalam urusan dunia maupun akhirat.
Ketiga, Pada pasal keenam disebutkan betapa dalamnya asas persamaan sesama kaum muslimin. Ia bungan hanya slogan, tetapi merupakan salah satu rukun syari'at yang terpenting bagi masyarakat islam yang harus diterapkan secara detil dan sempurna. Ini berarti bahwa jaminan seorang Muslim, siapapun orangnya, harus dihormati dan tidak boleh diremehkan.
Keempat, Pada pasal kesebelas disebutkan bahwa hakim yang adil bagi kaum Muslimin, dalam segala perselisihan dan urusan mereka, hanyalah syari'at dan hukum Allah swt yaitu apa yang terkandung di dalam kitab Allah swt dan sunnah Rasul-Nya. Jika mereka mencari penyelesaian bagi problematika mereka kepada selain sumber ini maka mereka berdosa dan terancam kesengsaraan di dunia dan siksa Allah swt di akhirat.
Dutsur yang dibuat oleh Rasulullah saw ini, berdasarkan wahyu Allah swt dan ditulis para sahabatnya kemudian dijadikan undang-undang dasar yang disepakati kaum muslimin dan tetangganya yaitu Yahudi dan Arab Badui yang belum masuk Islam, merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Islam sejak awal pertumbuhannya tegak berdasarkan undang-undang yang sempurna, bahwa masyarakat Islam sejak awal telah ditopang oleh perangkat perundang-undangan dan manajemen yang diperlukan setiap masyarakat atau negara. Dari sini tertolaklah tuduhan orang-orang yang mengatakan bahwa Islam hanya mengataur hubungan manusia dengan Rabbnya.

Analisis
Pembinaan yang dilakukan oleh Rasulullah saw, dalam rangka membetuk suatu masyarakat yang Islami adalah proses perjuangan yang sangat panjang dan melelahkan serta banyak membutuhkan pengorbanan. Rasulullah saw telah memulai pembinaan itu sejak di Makkah, dimana beliau berjuang mempertaruhkan harta dan nyawanya untuk mencetak kader-kader yang tangguh sehingga nantinya akan menjadi unsur terpenting dan utama dalam pembentukan masyarakat Islam.
Kita lihat bagaimana beliau melakukan pembinaan kepada orang-orang terdekatnya yang senantiasa ditekan dan dihalang-halangi, beliau harus melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Adalah rumah al-Arqam bin Abil-Arqam menjadi markas pembinaan Rasulullah kepada para sahabat, di tempat seperti inilah lahir pribadi-pribadi Muslim yang tangguh, dari pembinaan seperti inilah lahir manusia-manusia seperti Abu bakar As-Shiddiq, Amar bin Yasir, Ali bin Abi Thalib, Bilal bin Raba dan sebagainya. Dimana nantinya binaaan Rasul inilah yang akan menjadi penopang dan unsur utama dalam terbentuknya masyarakat Islam di Madinah. Kita bisa katakan bahwa tidak mungkin masyarakat Madinah akan terbentuk tanpa adanya pembinaan-pembinaan yang dilakukan oleh Rasulullah di Makkah.
Di Madinah Rasulullah saw membangun masyarakat baru berlandaskan tauhid, keimanan yang kokoh. Dan beliau memulainya dari masjid, sebab masyarakat Islam bisa terbentu dari kejama'ahan masjid. Di masjid kaum Muslimin saling bertemu, bersilaturrahim, bertukar pikiran dan sebagainya, dimana kewajiban berjama'ah di masjid ini ada lima kali dalam sehari semalam serta sekali pertemuan akbar dalam seminggu yaitu pada hari jum'at. Dalam kejama'ahan masjid (shalat) ini terbentuk kepemimpinan ummat Islam, yang merupakan orang terbaiknya sebagai hasil pilihan jama'ah. Dan di dalam jama'ah shalat kaum Muslimin dibina persatuan, persaudaraan dan kebersamaannya, serta dididik keteraturan, kegotong royongan dan kedisiplinan yang tinggi. Inilah masyarakat masjid, masyarakat Islam yang hakiki, sesuai Firman Allah swt:
•          • 
"Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh." (Q.S Ash-Shaf:4)

Kemudian melihat strategi Rasulullah selanjutnya yaitu mempersaudarakan sesama kaum Muslimin. Disini kita dapat melihat ketepatan Rasulullah dalam mengambil langkah-langkah pembinaan, sebab hanya dengan kesatuan dukungan ummatlah yang dapat menegakkan masyarakat yang akan dibangun. Dan kesatuan ummat itu hanya bisa terwujud bila ada persaudaraan dan saling mencintai, ini penting untuk dilakukan Rasulullah sebab sisa-sisa kejahiliyahan dan fanatisme kesukuan masih mungkin timbul bila tidak segera dipersaudarakan baik antara Muhajirin dengan Anshar maupun sesama kaum Anshar yang sebelumnya sering terjadi peperangan di antara mereka. Disisi lain bertujuan untuk menumbuhkan saling tolong menolong, dimana Kaum Muhajirin dating ke Madinah tanpa membawa apa-apa. Dengan solidnya masyarakat Islam yang didasari tauhid yang kokoh dan persatuan yang saling mencintai maka untuk melakukan perjanjian dengan pihak luar akan bisa dilakukan.
Langkah yang tak kalah strategis yang diambil oleh Rasulullah setelah konsolidasi antar kaum Muslimin telah selesai adalah mengadakan perjanjian dengan golongan di luar Islam yaitu orang-orang Yahudi dan suku Arab Badui. Dengan terjalinnya perjanjian ini maka keamanan, ketentraman dalam merealisasikan ibadah kepada Allah dapat terwujud. Sesungguhnya dengan perjanjian ini maka orang-orang Yahudi tidak memiliki celah untuk mengadu domba kaum Muslimn ataupun masyarakat Madinah secara umum, sebab sudah dimaklumi penyebab terjadinya peperangan yang berkepanjangan antara suku Asu dan suku Khazraj di madinah adalah orang-orang Yahudi.
Dengan terbentuknya masyarakat Islam pertama di bawah bimbingan Rasulullah saw dengan segala perangkatnya, mulai dari tata aturan pergaulan hingga perundang-undangan yang diberlakukan dalam kehidupan bermasyarakat, maka dapatlah dikatakan bahwa mayarakarat yang di bentuk oleh Rasulullah saw di Madinah adalah konsep masyarakat modern pertama di dunia, dimana unsur-unsur untuk terpenuhinya sebuah masyarakat yang modern ada pada masyarakat Rasulullah di Madinah 14 abad yang lalu.


Penutup
Dengan melihat metode-metode pembinaan yang dilakukan Rasulullah saw, sehingga terbentuk masyarakat Islami di Madinah, maka jelas bahwa kehidupan atau tatanan sosial dalam Islam sangat jauh berbeda, bahkan bertolak belakang dengan kehidupan, tatanan sosial Kapitalis maupun konsp-konsep masyarakat lainnya yang diperknalkan oleh orang-orang Barat. Mereka belum bisa memberikan bukti yang konkrit terhadap konsep mereka. Berbeda dengan Islam yang telah membuktikan dan mencontohkan secara nyata tatanan hidup dalam bermasyarakat.
Kita melihat Rasulullah dan para sahabat membentuk suatu kehidupan sosial yang benar-benar berdiri diatas dasar keadilan yang didasari oleh Al-qur’an dan Sunnah. Ini bisa dilakukan karena sebagaimana kita maklumi bahwa Rasulullah dalam menata masyarakat Islam berdasarkanbimbingan wahyu, dimana kita tahu bahwa Allahlah menciptakan alam semesta beserta isinya, sehingga Dialah yang lebih tahu aturan apa yang bisa mengaturnya secara adildan merata.
Maka tidak ada lagi alasan untuk mengatakan bahwa tatan sosial yang berdasarkan syari’at Islam yang telah dicontohkan Rasulullah dan sahabat tidak relevan lagi dengan masa sekarang ini, yang telah maju dan moderen, karena adapun orang yang demikian belum bisa memberikan solusi atau konsep yang bisa dipakai.
Tidak ada jalan lain bagi kita untuk tidak berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan apa yang telah digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya yaitu syari’at Islam. Dengan syari’at Islam itulah kehidupan sosial kita bisa ditata dengan seadil-adilnya dan bisa mengayomi semua pihak.




DAFTAR PUSTAKA
1. Abu Hasan Ali Al-Hasany An-Nadwy, As-Sirah An-Nabawiyyah, Terj. Bey Arifin, Surabaya: Bina Ilmu, 1983.
2. Muhammad Al-Ghazali, Fiqhus Sirah, Cairo: Darul Kutub Al-Hadits, 1967
3. Syaikh Shafiyyur Rahman Al-Mubarakfury, Ar-Rahiqul Maktum, Bahtsun Fis-Sirah An-Nabawiyah Ala Shahibiha Afdhalish-Shalati Was-Salam, Beirut: Muassasah Arrisalah, 1999
4. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy, Sirah Nabawiyah, Jakarta: Rabbani Press, 2001
5. HM Shalahuddin Sanusi, Pembangunan Masyarakat Masjid; Format Pembangunan Berparadigma Surgawi, Sukabumi: Lembaga Pembinaan 'Imaratul Masajid, 2003
6. Afzalur Rahman, Ensiklopedia Sirah, Kuala Lumpur: Harian Sdn. Bhd, 1993
7. Ahzami Samiun Jazuli, Hijra dalam Pandangan Al-Qur'an, Jakarta: Gema Insani Press, 2006. hlm. 262
8. Ahzami Samiun Jazuli, Kehidupan Dalam Pandangan AL-Qur'an, Jakarta: GIP, 2006
9. Ahmad Shalaby, Masyarakat Islam, Jogyakarta: tanpa penerbit, 1957
10. Dr. Ysuf Qardhawi, Masyarakat Berbasis Syari’at Islam 1,Jakarta: Intermedia, 2003. cet. 1
11. Dr. Yusuf Qardhawi, Masyarakat Berbasis Syari’at Islam 2, Jakarta: Era Intermedia, 2003
12. Dr. Ahmad Satori Ismail, Khutbah Yang Menggugah, Jakarta: LP2Si Haramain. 2001. Cet.1
13. Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad SAW, Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD, 1998, Cet. 3



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright@ 2008 By Abu Waznah
Template by : kendhin x-template.blogspot.com