Selamat Datang Di Media Online Abu Waznah "Sebaik-Baik Kalian Adalah Yang Paling Bermanfaat Bagi Orang Lain"

29 Jan 2009

PEMBENTUKAN MASYARAKAT YANG ISLAMI


Muqaddimah

Kalau kita berbicara tentang masyarakat yang islami, maka ingatan kita akan terbayang pada masyarakat Islam di Madinah pada awal-awal perkembangan Islam dibawah bimbingan manusia yang mulia dan lihai dalam membentuk tatanan sosial yang rapi dan sempurna yaitu rasulullah saw. dimana beliau benar-benar berhasil membangun masyarakat yang madani, yang belum ada duanya di dunia ini. Di madinah rasulullah telah mencontohkan dan membuktikan serta memperlihatkan kepada seluruh dunia tatanan masyarakat yang sempurna , dimana seluruh anggota masyarakat yang heterogen itu hidup damai, sejahtra, saling tenggang rasa, aman dan saling mencintai hidup rukun berdampingan walaupun mereka berbeda keyakinan dan idiologi.


Ketika orang-orang barat membangga-banggakan kemajuan Yunani dan Rum dimasa lalu, tetap saja mereka tidak dapat menjadika kehidupan masyarakat Yunani dan Rum itu sebagai contoh tatanan sosial yang baik untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat mereka. Seperti apa yang didamba-dambakan oleh umat Islam akan kembalinya masyarakat Madinah dalam kehidupan mereka, yang berdasarkan syari’at islam.

Asas Masyarakat Islam
1. Pembinaan Melalui Masjid
sesampainya di Madinah, Rasulullah saw. segera menegakkan masyarakat islam yang kokoh dan terpadu, dan sebagai langkah pertama kearah itu, Rasulullah saw membangun masjid. Tidaklah heran kalu masjid merupakan asas utama dan terpenting bagi pembentukan masyarakat islam, karena masyarakat islam tidak akan terbentuk kokoh dan rapi kecuali dengan adanya komitmen terhadap sistem, aqidah dan tatanan islam, halini hanya bisa ditumbuhkan melalui semangat masjid.
Diantara sistem dan prinsip islam adalah tersebarnya mahabba dan ukhuwah sesama kaum muslimin, tetapi ikatan ini tidak akan terjadi kecuali dalam masjid, dengan bertemunya kaum muslimin berkali-kali dalam sehari dimana kedudukan, kekayaan dan status sosial lainnya terhapuskan.
Dan juga sistem islam adalah terpadunya beraneka ragam latar belakang kaum muslimin dalam satu kesatuan yang kokoh diikat oleh tali Allah, ini pun bisa dilakukan bila masjid-masjid telah dibangun ditengah masyarakat muslim, karena masjid adalah tempat kaum muslimin beerkumpul mempelajari ajaran islam.

2. Ukhuwah Sesama Kaum Muslimin
Negara manapun tidak akan berdiri tegak tanpa adanya kesatuan dan dukngan penduduknya. Sedangkan dukungan dan kesatuan tidak akan lahir tanpa adanya persaudaraan dan saling mencintai, suatu masyarakat yang tidak disatukan oleh ikatan kasih sayang dan persaudaraan yang sebenarnya, tidak mungkin bersatu pada satu prinsip.
Tetapi persaudaraan juga harus didahului oleh aqidah yang menjadi idiologi dan faktor pemersatu. Persaudaraan antara dua orang yang berbeda aqidah adalah mimpi dan khurafat.oleh sebab itu Rasulullah menjadikan aqidah islamiyah yang bersumber dari Allah swt. sebagaiasas persaudaraan yang menghimpun hati para sahabatnya.
Rasulullah menjadikan persaudaraan Muhajirin dan Anshar sebagai asas bagi prinsip-prinsip keadilan sosial yang paling baik di dunia. Prinsip-prinsip ini kemudian berkembang dan mengikat menjadi hukum-hukum dan undang-undang syari’at yang tetap, yang berbasis pada ukhuwah islamiyah.

3. Perjanjian Kaum Muslimin Dengan Orang-orang di Luar Islam
Dutsur yang dibuat oleh Rasulullah saw berdasarkan wahyu Allah swt dan ditulis para sahabatnyakemudian dijadikan undang-undang dasar yang disepakati kaum muslimin dan tetangganya yaitu Yahudi dan Arab Badui yang belum masuk Islam, merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Islam sejak awal pertumbuhannya tegak berdasr undang-undang yang sempurna, bahwa masyarakat Islam sejak awal telah ditopang oleh poerangkat perundang-undangan dan manajemen yang diperlukan setiap negara.
Dari sini tertolaklah tuduhan orang-orang yang mengatakan bahwa Islam hanya mengataur hubungan manusia dengan Robbnya.

Membentuk Masyarakat Islami
Dalam sebuah tulisannya Amang Syafruddin Lc. Mengatakan bahwa dalam proses pembentukan generasi unggulan cukup dengan satu ayat . kita dapat melihat sistematika pembentukan manusia yang cukup indah digambarkan Al-qur’an.
كما ارسلناقيكم رسولا منكم يتلوا عليكم ءايتناويزكيكم ويعلمكم الكتاب والحكمة ويعلمكم مالم تكونواتعلمون
“Sebagaimana kamitelah mengutus seorang rasuldiantara kamu, yang membacakan kepada kamu sekalian ayat-ayat kami, membersihkan kamu, mengajarkan kepadamu al-kitab dan hikmah(As-sunnah), dan mengajarkan kepadamu apa-apa yang belum pernah kamu ketahui.” (Q.S. Al-baqarah: 151)

Ayat ini memberikan suatu jalannya proses pembentukan individu-individu yang tanggu, generasi unggulan melalui empat tahap:
1. Proses Pembacaan (penguasaan informasi). Ini adalah langkah pertama proses pembelajaran. Tanpa deposito informasi, seseorang tidak mungkin dapat berpikir apalagi untuk menyimpulkan dan merumuskan sesuatu yang dihadapiatau dialaminya. Untu itu “membacakan ayat-ayat” mengisyaratkan kepada penguasaan informasi yang sudah terumuskanbaik ayat qauliah maupu kauniah(sains) (Q.S. Al-Baqarah: 31).
2. Proses Penyucian(purifikasi). Proses pembersihan yang diisyaratkan dalamungkapan ayat “dan membersihkan kamu” ini sangat diperlukandalam menetralisir pemikiran, perasaan dan moral-moral dari muatan-muatan negatif yang akan mengganggu dan merusak jaringan hidup manusia, sehingga potensi-potensi manusia teroptimalisasi kearah yang lebih efktif dan efisien.
3. Proses Pengajaran (penguasaan epistemologi dan methologi ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan). Ungkapan “dan mengajarka kepadamu alkitab dan hikamah” menunjukan bahwa dalam proses pembelajaran harus memperhatikan penguasaan kedua sis ini. Al-Kitab(Al-qur’an dan Hikmah(As-sunnah) merupakan sumber dan asl-usul ilmu pengetahuan yang membimbing seseorang dalam proses berpikir. Selain mengajarkan metologi mencari ilmu juga mengajarkan bagaimana ilmu itu ditrpakan dalam kehidupan yang konkrit dan lebih pragmatis.
4. Proses Penguasaan Informasi danmasalah-masalah yang baru dan dinamis. Ini diisyaratkan dalam ungkapan “ dan mengajarkan kepada kamu apa-apa yang belum kamu ketahui”. Proses ini mrupakan langkah antisipasif terhadap masa depan dan dinamika yang trrus berkembang.

Dengan mengacu pada proses pembentukan manusia-manusia unggulan yang tercermin pada ayat ini maka terbuktilah sebuah masyarakat Madinah. Proses pengintegrasian dan takwiniyah ini dibimbing langsung oleh Allah dengan gaidline yang tersurat dalam surat Al-Baqarah. Dimana esensinya tpusat pada paradikma terbentuknya umatan wasathan dengan tahapan proses:
a. Kesatuan pemikiran, orientasi dan visi sbagai ikatan dasar konsolidasi dan institusi(lihat Q.S. Al-Baqarah: 142-146, 168-150).
b. Kemurnian referensi sebagai dasar terbentuknya konstitusi, hukum dan etika(lihat Q.S. Al-Baqarah: 147).
c. Kesiapan kompetensi sebagai dasar persaingan ditataran aksi(lihat Q.S. Al-Baqarah: 148).
Proses ini dapat dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, pendekatan kultural yang berorientasi pembentukan kesadaran dan kebiasaan hidup yang selalu interaktif dan kondusip dengan Islam. Pada tataran individu terbentuknya syakshiah islamiyah dan pada tataran masyarakat diorientasikan kearah terbentuknya peradaban Islam. Kedua, pendekatan struktural, yang berorientasi pada pembentukan masyarakat yang terstruktur dengan sebuah otoritas dan konstitusi yang berdaulat. Pendekatan ini juga untuk melindungi masyarakat dari ancaman dan bahaya yang akanmenodai kehormatan dan meruntuhkan ekstensinya baik secara internal maupin eksternal.

Tata Cara Kehidupan Masyarakat Islami
Tata kehidupan masyarakat Islam ditetapkan oleh Islam untuk berhidmah pada aqidah dan ibadahnya, pemikiran dan simbol-simbolnya kemudian akhlaknya. Yang tentunya sangat kompleks karna semua aspek kehidupan ini telah diatur oleh Islam. Diantaranya dalah:
1. Tidur diawal waktu dan bangun diawal waktu juga, hal ini karena Allah menjadikan waktu malam sebagai pakaian untuk memulihkan kesehatan dan kekuatan manusia. Dan initerkait dengan ibadah fajar.
2. Tidak dibolehkannya seorang laki-laki menyendiri dengan perempuan lain tanpa ada suami atau muhrimnya. Sesungguhna perempuan muslimah itu wajib menutup aurat dan memelihara kehormatannya, tidak boleh menampakan perhiasan, diharamkan pula baginya berdandan seperti dandanan Jahiliyyah. Tata cara berpakaian yang islami ini bukan sekedar formalitas tanpa makna, tetapi berdasarkan pertimbangan terkait kondisi masing-masing (laki-laki dan perempuan).
3. Tata cara kehidupan islami lainnya aalah adanya ikatan yang abadi dan suci antara orang tua dan anak. Ikatan itu tidak terputus dengan sampainya anak pada usia baliq atau dengan pernikahannya, seperti yang terjadi dikalangan orang-orang barat. Bahkan Islam telah memperluas wilayah keluarga hingga hubungan kerabat daripokok sampai cabang, serta stiap yang termasuk muhrim dari laki-laki dan perempuan.
4. Tidak makan bangkai, darah, daging babi, dan binaang yang dikorbankan kepada selain Allah, juga dilarang meminum-minuman keras,makan dan minum dengan tanan kanan, memulai dengan basmalah danmengahiri dngan hamdalah, serta tidakmakan dan minum dengan bejana dari emas dan perak.
5. Berbuat baik kepada tetangga, memuliakan tamu, mendoakan orang bersin yang membaca hamdalah, menjenguk orang akit, mengiring jenazah, menyebarkan salam, menghibur dan menolong orang yang terkena musibah. Dan lain-lain diantara akhlak islami yang kadar hukumnya berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.

Kesimpulan
Sudah jelas bahwa kehidupan sosial dalam Islam sangat jauh berbeda bahkan bertolak belakang dengan kehidupan sosial Kapitalis maupun konsp-konsep masyarakat lainnya yang diperknalkan oleh orang-orang barat. Mereka belum bisa memberikan bukti yang konkrit terhadap konsep mereka. Berbeda dengan Islam yang telah membuktikan dan mencontohkan secara nyata tatanan hidup dalam bermasyarakat.
Kita melihat Rasulullah dan para sahabat membentuk suatu kehidupan sosial yang benar-benar berdiri diatas dasar keadilan yang didasarioleh Al-qur’an dan Sunnah. Ini bisa dilakukan karena sebagaimana kita maklumi bahwa Rasulullah dalam menata masyarakat Islam berdasarkanbimbingan wahyu, dimana kita tahubahwa Allahlah menciptakan alam semesta beserta isinya, sehingga Dialah yang lebih tahu aturan apa yang bisa mengaturnya secara adildan merata.
Maka tidak ada lagi alasan untuk mengatakan bahwa tatan sosial yang berdasarkan syari’at islam yang telah dicontohkan Rasulullah dan sahabat tidak relevan lagi dengan masa sekarang ini, yang telah majudan moderen, karena adapun orang yang demikian belum bisa memberikan solusi atau konsep yang bisa dipakai.
Sehingga tidak ada jalan lain bagi kita untuk tidak berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan apa yang telah digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya yaitu syari’at Islam. Dengan syari’at Islam itulah kehidupan sosial kita bisa tata dengan seadil-adilnya dan bisa mengayomi semua pihak. (Abu Waznah)



DAFTAR PUSTAKA

1. Al-qur’an Al-Karim dan Terjemahan Departemen Agama RI.
2. Sirah Nabawiyah, Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buty, Jakarta, Robbani Pres.2000. Cet. 3
3. Khutbah Yang Menggugah, Dr. Ahmad Satori Ismail, Jakarta, LP2Si Haramain. 2001. Cet.1
4. Masyarakat Berbasis Syari’at Islam, Dr. Ysuf Qardhawi,Jakarta, intermedia, 2003. cet. 1


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright@ 2008 By Abu Waznah
Template by : kendhin x-template.blogspot.com